Ketua Komisi A Berharap Pemekaran Kelurahan Kapuk Rampung 2027
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua berharap realisasi pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dapat tuntas di tahun 2027.
L ayanan kepemerintahan yang lebih baik
Inggard mengatakan, proses pemekaran Kelurahan Kapuk ini sudah berjalan hampir dua tahun. Untuk itu, Inggard berharap Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penataan wilayah Kelurahan Kapuk bisa segera diterbitkan pada tahun depan.
"Mudah-mudahan tahun depan sudah ada SK untuk menata. Rencananya, Keluarganya Kapuk akan dilakukan pemekaran menjadi tiga wilayah kelurahan," ujarnya, Senin (25/11).
Pemprov DKI Terbitkan Perda No 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi DaerahInggard menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran untuk melakukan pemekaran kelurahan.
"Lokasi yang direncanakan untuk kantor kelurahan baru juga telah ditentukan," terangnya.
Menurutnya, pemekaran Kelurahan Kapuk diperlukan karena jumlah penduduknya yang sudah sangat padat.
"Kami ingin dengan adanya pemekaran wilayah diharapkan masyarakat akan mendapatkan layanan kepemerintahan yang lebih baik
," tandasnya.Dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Kelurahan Kapuk memiliki luas sekitar 800 hektare. Kelurahan ini merupakan kelurahan terluas se-Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah penduduk sekitar 180.000 jiwa.